Buku ini berisikan pokok-pokok hukum perburuhan yang menjadi dasar belakunya Hukum Perburuhan.
Sistem tenaga kerja kontrak (outsourcing) sering menimbulkan perselisihan, terutama antara pengusaha dan pekerja. Biasanya pekerja kontrak merasa hak-haknya tidak terpenuhi, sedangkan pengusaha merasa telah menjalankan semua kewajibannya. Maka untuk ulasan selanjutnya mengenai tenaga kerja kontrak akan dibahas didalam buku ini.