Pembahasan dalam buku ini diawali dengan uraian mengenai dasar ilmiah penelitian hukum normatif. Selanjutnya, dijelaskan perihal prosedur mencari dan menemukan bahan-bahan hukum. Pengolahan dan analisis bahan menjadi bahan telaah lanjutan yang dibahas dalam buku ini.
Buku ini menyajikan perihal metode penelitian hukum, diawali dengan pengenalan mengenai apa itu penelitian, disambung dengan pemaparan mengenai langkah-langkah dalam penelitian, teknik sampling, bentuk penelitian, pengolahan dan analisis data, penulisan laporan penelitian dan pemanfaatan ilmu sosial dalam penelitian hukum.
Metode hukum dalam buku ini yang obyeknya adalah hukum itu sendiri menjadi menarik karena hukum tidak hanya dibahas sebagai norma keadilan dalam sistem moral (the ideal law). akan tetapi hukum sebagai pola perilaku sosial (the imperical law dengan pendekatan structuralism) dan sebagai makna dalam proses interaksi antar warga (the emperical law dengan pendekatan post-structuralism).