Negara mempunyai kewajiban untuk mengatur Sumber Daya Alam agar dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai kebahagiaan hidup yang berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dengan memperhitungkan kebutuhan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.