Produsen membuat barang dan pedagang menjual barang, tentu dengan harapan produk tersebut digemari dan dibeli oleh konsumen. Memang dari situlah kalangsungan usaha akan terus berjalan. Mutu bukanlah satu-satunya syarat agar suatu produk dapat terjual. Pendekatan terhadap konsumen merupakan syarat yang tidak kalah penting.
Buku ini membantu menanamkan kesadaran hak dan perlindungan hukum bagi konsumen. Pasal-pasal yang diuraikan dalam buku ini, berikut penjelasannya, akan mudah dicerna pembaca, baik dari kalangan akademis, profesional, LSM, organisasi sosial maupun masyarakat umum.
Buku ini mengupas tentang bagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, melindungi hak-hak penumpang sebagai konsumen dan bagaimana penyelesaian sengketa konsumen pengguna jasa angkutan udara di Indonesia.
Sebagai sasaran utama dari para produsen, konsumen berada pada posisi yang rentan untuk mengalami ketidakadilan dan manupulasi dalam relasi produsen-konsumen. Bahkan teknik promosi dan advertising menyebabkan tak jarang konsumen tanpa sadar membeli produk-produk secara tidak rasional atau dilanggar hak-haknya. Karena itu, dibutuhkan seperangkat aturan dan regulasi yang bisa membela hak-hak kons…