Suatu pesawat betapapun canggihnya tidaklah ada artinya manakala tidak ada awak pesawat. Demikian pentingnya arti awak pesawat ini sehingga perlu diketahui kedudukan, kewajiban, dan tanggung jawab awak pesawat, baik yang diatur secara nasional maupun internasional, dan bagaimana sarana pendukungnya.
Dalam era reformasi Indonesia, kondisi perekonomian dunia dan nasional tidak menguntungkan bagi bidang usaha. Biaya produksi dan operasional meningkat secara signifikan. Akhirnya banyak perusahaan swasta melakukan PHK, sedangkan perusahaan negara atau BUMN harus direkstrukturisasi, bahkan diprivatisasi.