Dalam hukum perdata, hukum perikatan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hubungan-hubungan hukum di bidang harta kekayaan dan untuk lebih mendalamnya akan diulas di dalam buku ini.
Buku ini ditujukan untuk memperkuat ikhtiar pengembangan negara hukum (rule of law) Indonesia, membantu Indonesia mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memajukan pembangunan ekonomi (economic development dan keadilan sosial (social justice).