Mempelajari ilmu sosiologi hukum merupakan keharusan bagi setiap orang yang ingin mengetahui hukum secara baik karena sosiologi hukum ini akan berguna, baik bagi teoritisi hukum maupun bagi kalangan para praktisi, baik bagi para peneliti hukum, para perancang hukum, maupun mengambil kebijaksanaan hukum, sampai kepada para penerap hukum dalam praktik.
Buku ini diantaranya mengkaji tentang gerakan-gerakan sosial dalam partai politik tipe sistem pilitik, perubahan politik dan konflik, sosialisasi dan partisipasi politik, komunikasi pilitik, integrasi nasional serta negara dan kekuasaan politik.
Sebagai pengantar, buku ini benar-benar menuntun setiap pemula studi sosiologi pada pengenalan dasar dan aplikasi teori yang bercangkupan luas.
Buku ini merupakan sebuah letupan awal untuk mengskaji lebih mendalam mengenai keragaman budaya di sekitar perkotaan, yang memiliki kompleksitas dan pengaruh unsur kebudayaan lainnya yang memberi warna khas bagi kebudayaan satu komunitas tertentu.