Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mungkin satu-satunya Undang-Undang yang memiliki perdebatan panjang dalam proses pembentukannya. Salah satu isu penting dalam pembaharusn KUHP Nasional adalah mengenai kodifikasi. Semangat rekodifikasi ini setidaknya didasarkan pada tiga prinsip, yaitu: dekolonisasi, harmonisasi, dan demokratisasi hukum pidana.
Diskursus tentang kriminalisasi di Indonesia hampir tidak pernah menyentuh isu legitimasi dan justru mulai kehilangan arah untuk menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi tersebut. Hal tersebut karena panduan untuk mengkriminalisasi tindak pidana baru masih terkesan minimalis.
Anak adalah salah satu kelompok rentan apabila berhadapan dengan sistem peradilan pidana. Karena itu, dibutuhkan mekanisme khususn untuk melindungi kepentingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Inti dari semua perlindungan yang diberikan oleh hukum semestinya diarahkan pada kepentingan terbaik bagi anak.
Terbitan KUHP bersama KUHAP dimaksudkan agar para penegak hukum dengan mudah dan praktis membawa dan memakainya.
Buku ini memuat berbagai peraturan dan keputusan perundang-undangan negara kita, yaitu Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Pada 5 Juni 2015, Presiden akhirnya menerbitkan Surat Presiden untuk memulai pembahasan Rancanan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RKUHP ini diyakini akan mengganti KUHP yang saat ini berlaku dan dianggap sebagai peninggalan rezim kolonial. Setidaknya ada tiga dogma dasar yang dianut pemerintah mengenai perlunya penggantian KUHP dengan…
Buku ini memuat analisis hukum Muchtar Pakpahan. Buku ini juga memuat analisis hukum mengapa timbul PK Jaksa dan mengapa keluar putusan no. 55 PK.Pid/1996.
Buku ini menjelaskan proses kasus DR. Muchtar Pakpahan,. Buku ini berisikan putusan Pengadilan Negeri Medan, Putusan Pengadilan Tinggi Medan, Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Putusan PK Mahkamah Agung dan Permohonan PK Terpidana Muchtar Pakpahan.
Buku ini berisikan tentang Undang-Undang hukum pidana yang dilengkapi dengan komentar-komentarnya secara lengkap pasal demi pasal.
Buku ini membahas tentang KUHAP dan KUHP yang dilengkapi dengan UU RI No.27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab UU Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara dan PP RI No.58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP No.27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.