Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bentuk operasi dan perekonomian pasar bebas, yaitu sistem ekonomi yang sekarang ini sangat ditingkatkan penggunaannya dalam pengaturan perekonomian di berbagai negara. Memahami mekanisme pengaturan kegiatan ekonomi dalam pasar bebas merupakan langkah pertama untuk memahami aliran globalisasi dan efeknya kepada setiap perekonomian.
Pembahasan dalam buku ini selalu dikaitkan dengan permasalahan bisnis modern yang aktual, sehingga dalam membahas suatu konsep tertentu selalu dikaji secara komprehensif melalui pengkajian maslaah yang relevan dengan konsep yang sedang dibahas itu beserta contoh penerapannya dlaam bisnis.
Pada dasarnya maqashid al-syari'ah merupakan dasar ekonomi islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatannya kepada manusia, berupa kebutuhan dlaruriyah, hajiyah, dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik.
Istilah bisnis mengarah pada suatu sistem yang melibatkan banyak kelompok dan organisasi. Konsumen, pekerja, majikan, lembaga-lembaga dan pemerintah, kesemuanya ikut terlibat. Saling ketergantungan antara berbagai para pelaku inilah yang membuat begitu dinamisnya studi tentang bisnis.
Kondisi lingkungan yang selalu mengalami perubahan, menurut para pelaku bisnis baik perusahaan swasta maupun BUMN untuk mengambil keputusan yang tepat agar mampu meningkatkan kinerja bisnisnya. Pengambilan keputusan pimpinan perusahaan tersebut akan tepat apabila ditunjang oleh informasi yang akurat. Informasi yang akurat bisa didapatkan apabila informasi tersebut diambil dari hasil-hasil pengo…
Berbeda dengan KUHP yang berlaku pada saat ini, RKUHP ini terdiri dari 2 buku. Buku pertama merupakan ketentuan umum yang mengatur mengenai ruang lingkup berlakunya ketentuan peraturan perundang-undangan pidana, pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, pidana, dan tindakan, gugurnya penuntutan, dan pelaksanaan pidana serta pengertian istilah dan penutup. Buku kedua mengatur mengenai seluruh tinda…
Buku ini merupakan himpunan dari berbagai tulisan yang disajikan diberbagai forum ilmiah mengenai masalah-masalah sekitar hukum ekonomi di Indonesia.
Buku ini terdiri dari tiga bagian, bagian pertama mengenai uraian pendahuluan ilmu ekonomi, bagian kedua mengenai teori pendapatan nasional dan pada bagian ketiga membahas mengenai pengantar teori harga.