Buku ini mengupas tentang bagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, melindungi hak-hak penumpang sebagai konsumen dan bagaimana penyelesaian sengketa konsumen pengguna jasa angkutan udara di Indonesia.
Uraian dalam buku ini akan memberikan gambaran yang berarti seputar permasalahan money laundering sebagai salah satu jenis kejahatan ekonomi yang menjadikan bank atau nonbank sebagai sarana untuk melakukan kejahatan pencucian uang, serta langkah-langkah Indonesia untuk menanggulanginya.
Buku ini menganalisis dua aspek pluralisme hukum di Indonesia : wilayah politik pluralisme hukum; dan wilayah “konflik” pluralisme hukum. Secara umum, analisis didasarkan pada kebijakan negara atas pluralitas hukum yang tercermin pada strategi hukum dan politik dalam menghadapi isu hukum tak resmi, serta berbagai konflik yang muncul dari interaksi antara hukum tak resmi dan hukum positif.
Buku ini membahas mengenai dasar-dasar pengertian hukum Tata Usaha Negara serta bagaimana jalannya proses atau cara beracara di hadapan Pengadilan Tata Usaha Negara.