Sejak terjadinya reformasi di tahun 1998, tonggak sejarah baru dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia seolah dimulai dari awal. Dari tahun 1999 sampai dengan 2002, UUD 1945 telah mengalami perubahan mendasar sebanyak empat kali. Dalam rangka perubahan pertama sampai perubahan keempat UUD 1945, Indonesia telah mengadopsikan prinsip-prinsip baru dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari pemisaha…
Buku ini mengkaitkan gabungan aspek Peradilan Tata Usaha dengan dimensi perlindungan hukum bagi masyarakat yang perlu dicatat berkaitan dengan implementasi Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 adlaah bahwa, efektivitas fungsi Peradilan Tata Usaha Negara tidak lepas hubungannya dengan aspek, sistem, kultur, dan substansinya dari Undang-Undang yang bersangkutan.
Buku ini menjelaskan bahasan-bahasan pokok mengenai hukum administrasi negara. Buku ini juga dapat dipandang sebagai usaha sederhana dan merupakan langkah awal untuk menyusun buku hukum administrasi negara yang lengkap dengan Undang-Undang dan Peraturan Administrasi Negara yang berlaku.
Buku ini mencoba untuk melihat permasalahan utang Pemerintah Indonesia dari berbagai sisi, termasuk kaitannya dengan konteks permasalahan utang global. Dari pemaparan buku ini, kita akan mengetahui bahwa masalah utang tidak sesuram yang kita bayangkan.
Buku ini membahas tentang Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, dengan dilengkapi beberapa tambahan berupa Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung, Undang-Undang Peradilan Umum, dan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Melalui buku Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara ini akan dijelaskan mengenai pengertian dan asas-asas Peradilan Tata Usaha Negara serta ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.
Buku ini menganalisis dua aspek pluralisme hukum di Indonesia : wilayah politik pluralisme hukum; dan wilayah “konflik” pluralisme hukum. Secara umum, analisis didasarkan pada kebijakan negara atas pluralitas hukum yang tercermin pada strategi hukum dan politik dalam menghadapi isu hukum tak resmi, serta berbagai konflik yang muncul dari interaksi antara hukum tak resmi dan hukum positif.