Buku ini menjelaskan tentang Hukum Organisasi Internasional dari beberapa aspek, mulai dari teori, personalitas, komposisi dan struktur dari organisasi internasional, dan lain-lain.
Buku ini menjelaskan aspek hukum organisasi internasional dalam perspektif yang layak, seperti masalah konstitusional yang menyangkut keanggotaan organisasi secara mendalam, status hukum organisasi internasional termasuk kapasitas dan personalitas hukumnya, baik dalam kaitannya dengan hukum nasional negara-negara anggotanya maupun dalam kaitannya dengan hukum internasional, serta fungsi pembuat…
Buku ini merupakan terjemahan dari salah satu karya D.W. Bowett yang berjudul "The Law of International Institutions". Buku ini membahas mengenai hukum organisasi-organisasi secara internasional
Buku ini berusaha mengembangkan kerangka pikir untuk mengkaji bentuk politik internasional, dampak konstitutifnya terhadap lembaga hukum internasional dan bagaimana hukum, pada akhirnya, memberikan struktur kepada ekspresi politik dan mendisiplikannya.
Buku ini memakai cara pendekatan terhadap hukum internasional yang penulis pergunakan juga dibidang hukum lainnya dan terhadap masalah hukum pada umumnya, yang tidak semata-mata melihat hukum sebagai suatu perangkat kaidah dan asas meleinkan mempertautkannya dengan lembaga-lembaga (institutions) dan proses-proses yang mewujudkan kaidah-kaidah tersebut dalam kenyataan.