Text
Manajemen Pengawasan Pemerintahan Daerah
Di dalam perspektif administratif, pengawasan menjadi kata kunci yang mendinamisasi hubungan Pusat-Daerag dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun disadari menjadi semacam hukum, bahwa ketika pengawasan itu dikaitkan dengan dimensi kekuasaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia maka harus diterima kenyataan bahwa makna pengawasan itu adalah Pusat mengawasi Derah dan tidak dikenal adanya pengawasan Daerah oleh Pusat.
Tidak tersedia versi lain