Text
Tindak Pidana Makar dalam Rancangan KUHP
Perubahan KUHP yang dianggap sebagai peninggalan penjajah harus mengacu pada pengalaman penerapan hukum yang sering kali dianggap tidak adil, karena ketidakjelasan materi yang diatur dalam KUHP. Beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan arti dan arah terhadap isu/substansi KUHP menunjukkan bahwa perubahan kUHP harus mengacu pada pengalaman penerapan hukum.
Tidak tersedia versi lain