Text
Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Perumahan Rakyat
Rumah termasuk salah satu kebutuhan dasar hidup manusia. Sebagai kebutuhan hidup manusia, idealnya setiap keluarga harus memiliki rumah, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan mereka yang tinggal di daerah pada penduduk di perkotaan. Pemenuhan hak memiliki rumah bagi setiap keluarga secara normatif adalah tugas dan kewajiban negara dalam hal ini adalah pemerintah.
Tidak tersedia versi lain