Text
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Senjata Api dan Bahan Peledak
Senjata api dan bahan peledak merupakan salah satu instrumen kekerasan yang keberadaannya harus dikendalikan oleh negara karena dapat menimbulkan ancaman terhadap jiwa manusia. Peran negara mutlak diperlukan karena dalam praktiknya senjata api dan bahan peledak tidak hanya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan pertahanan negara, tetapi juga banyak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi kepolisian dan penegakan hukum, serta untuk kepentingan masyarakat sipil.
Tidak tersedia versi lain