Text
Pemidanaan Anak dalam Rancangan KUHP
Anak adalah salah satu kelompok rentan apabila berhadapan dengan sistem peradilan pidana. Karena itu, dibutuhkan mekanisme khususn untuk melindungi kepentingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Inti dari semua perlindungan yang diberikan oleh hukum semestinya diarahkan pada kepentingan terbaik bagi anak.
Tidak tersedia versi lain