Text
Antropologi Hukum Indonesia
Sasaran pokok dalam antropologi adalah manusia, baru kemudian perilaku budayanya, bukan sebaliknya sebagaimana dalam ilmu yang lain. Dengan demikian, dalam pandangan anropologi, dimana saja ada manusia hidup bermasyarakat harus ada sistem kontrol sosialnya. Sistem kontrol sosial itu akan mempunyai kekuatan hukum, apabila ia digunakan oleh kekuasaan masyarakat guna mengatur perilaku manusia dan masyarakat bersangkutan, supaya kehidupan mereka teratur. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai antropologi hukum, buku ini dapat memenuhi keinginan siapa saja yang berminat memahami dan mendalaminya.
Tidak tersedia versi lain