Text
Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut : Makna dan Manfaatnya Bagi Bangsa Indonesia
Konvensi PBB tentang Hukum Laut III Tahun 1982 (Unclos 1982) sudah diratifikasi oleh Indonesia dengan hukum nasionalnya yaitu Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985. Konvensi ini sudah berlaku penuh di perairan Indonesia dan di perairan negara-negara yang sudah meratifikasi dengan undang-undang nasionalnya, selanjutnya akan dibahan lebih lengkap lagi di dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain