Buku ini membahas hal-hal pokok dari ruang lingkup hukum dagang, seperti hukum perjanjian (kontrak dagang), hukum perusahaan, pembukuan perusahaan, pedagang perantara atau perantara perdagangan (agency), dan surat berharga sebagai salah satu alat pembayaran yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Buku ini berasal dari hasil penelitian bidang hukum pengangkutan. Materi bahasan di dalamnya dikembangkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pengangkutan Indonesia yang meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Indonesia, Ordonasi Pengangkutan Udara (OPU) Indonesia, Undang-Undang Perkeretaapian Indonesia, Undang-Undang Pengangkutan Darat Indonesia, Undang-Undang Pengangkutan Perairan …
Buku ini membantu menanamkan kesadaran hak dan perlindungan hukum bagi konsumen. Pasal-pasal yang diuraikan dalam buku ini, berikut penjelasannya, akan mudah dicerna pembaca, baik dari kalangan akademis, profesional, LSM, organisasi sosial maupun masyarakat umum.
Buku ini menjelaskan aspek-aspek dalam dunia bisnis beserta landasan-landasan hukumnya.
Buku ini menguraikan secara detail pengertian perdagangan dan hukum dagang, bentuk dan perantara dalam perdagangan, perusahaan dan pengusaha, bentuk-bentuk perusahaan, kepailitan, HAKI, merger, konsolidasi dan akuisisi, serta surat-surat berharga.
Buku ini merupakan himpunan dari berbagai tulisan yang disajikan diberbagai forum ilmiah mengenai masalah-masalah sekitar hukum ekonomi di Indonesia.
Buku Hukum Dagang ini membahas seputar pembekalan serta memperkuat pemahaman dasar para mahasiswa dalam mendalami aspek hukum perusahaan dengan berbagai perkembangannya seperti Hukum Surat Berharga, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi dan Pasar Modal.
Buku ini membahas tentang Hukum Perdagangan Internasional dari beberapa aspek, salah satunya ialah dari hubungan dagang yang mencakup banyak jenis, yakni barter, jual beli barang atau komoditi, hingga hubungan atau transaksi dagang yang kompleks.
Buku ini menjelaskan tentang Hukum Organisasi Internasional dari beberapa aspek, mulai dari teori, personalitas, komposisi dan struktur dari organisasi internasional, dan lain-lain.
Buku ini menjelaskan aspek hukum organisasi internasional dalam perspektif yang layak, seperti masalah konstitusional yang menyangkut keanggotaan organisasi secara mendalam, status hukum organisasi internasional termasuk kapasitas dan personalitas hukumnya, baik dalam kaitannya dengan hukum nasional negara-negara anggotanya maupun dalam kaitannya dengan hukum internasional, serta fungsi pembuat…