Buku ini membahas tentang beberapa permasalahan yang ada tentang Hukum Acara Perdata Peradilan Agama. Buku ini ditujukan kepada masyarakat yang ingin mengetahui secara praktis tentang beracara di depan Peradilan Agama, para justiciabelen dan pasangan yang akan menikah.
Buku ini ditulis untuk para pemula, bukan untuk para profesional. Buku ini menjelaskan kepada para pembacanya secara umum yang ingin mengetahui apa yang menyatukan sistem hukum Eropa Barat dan Amerika Latin dan yang membedakan mereka dengan sistem hukum dunia Anglo-Amerika; kepada non-pengacara yang ingin mengetahui sesuatu tentang sisi budaya Eropa dan Amerika Latin; kepada siswa yang ingin me…
Buku ini berisi uraian tentang Hukum Acara Perdata secara terpadu dalam proses hukum di tiga jenis peradilan yang berbeda, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Agama.
Buku ini menjelaskan ketentuan perundang-undangan, yurisprudensi-yurisprudensi dan pendapat Mahkamah Agung RI tentang Hukum Acara Perdata.
Buku ini memuat analisis hukum Muchtar Pakpahan. Buku ini juga memuat analisis hukum mengapa timbul PK Jaksa dan mengapa keluar putusan no. 55 PK.Pid/1996.
Buku ini menjelaskan proses kasus DR. Muchtar Pakpahan,. Buku ini berisikan putusan Pengadilan Negeri Medan, Putusan Pengadilan Tinggi Medan, Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Putusan PK Mahkamah Agung dan Permohonan PK Terpidana Muchtar Pakpahan.
Buku ini membahas aspek-aspek asuransi yang sangat penting, seperti perlindungan hukum positif terhadap pemegang polis, asuransi deposito, dan usaha perasuransian berdasrakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Bab akhir buku ini membahas beberapa ketentuan tentang asuransi kerugian menurut The Civil Commercial Code Thailand.
Buku ini memuat ikhtisar peraturan mengenai pendirian bank, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, bank yang berkedudukan di luar negeri, penunjukkan bank untuk melakukan kegiatan tertentu, penyertaan modal saham, dan perpajakan.
Buku ini menjelaskan aspek-aspek hukum dalam dunia periklanan di beberapa negara yang ditinjau dari perspektif perlindungan konsumen.
Buku ini menguraikan secara singkat perkembangan objek studi hukum dagang dengan suatu harapan dapat menambah bahan kepustakaan dalam mendiskusikan objek studi hukum dagang itu sendiri.